, ,

Dunia Hukum Bergerak: Polda Metro Jaya Panggil DJ Panda Terkait Laporan Erika Carlina

oleh -45 Dilihat

Kabar Kasus DJ Panda yang Dilaporkan Erika Carlina: Polda Metro Jaya Mulai Bertindak Pekan Ini

Majalah Metro– Dunia hiburan Indonesia kembali diguncang oleh sebuah kasus yang melibatkan dua figur publik: Erika Carlina, aktris yang dikenal blak-blakan, dan Giovanni Surya alias DJ Panda, DJ muda yang sedang naik daun. Laporan polisi yang diajukan Erika akhirnya memasuki babak baru. Polda Metro Jaya secara resmi akan memeriksa DJ Panda pekan ini, menandai eskalasi serius dari laporan dugaan pengancaman yang menjeratnya.

Setelah melalui proses penyelidikan yang cukup panjang, aparat kepolisian memutuskan untuk mengangkat status perkara ini ke tahap yang lebih tinggi, mengisyaratkan adanya temuan awal yang cukup kuat untuk dilanjutkan.

Polda Bergerak: Panggilan Pertama untuk DJ Panda pada 15 Oktober

Dalam konferensi pers yang digelar pada Senin (13/10/2025), AKBP Iskandarsyah, Kasubdit Renakta Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, memberikan kepastian soal perkembangan kasus ini. Dengan tegas, ia menyatakan bahwa proses hukum akan segera dimulai.

“Tanggal 15 Oktober (hari Rabu) panggilan pertama,” ungkap Iskandarsyah kepada para wartawan.

Dunia Hukum Bergerak: Polda Metro Jaya Panggil DJ Panda Terkait Laporan Erika Carlina
Dunia Hukum Bergerak: Polda Metro Jaya Panggil DJ Panda Terkait Laporan Erika Carlina

Baca Juga: Sebuah Deklarasi Sinergi: Ojol dan Polda Metro Jaya Sepakat Jaga Jakarta 24 Jam Melalui ‘Jumat Peduli’

Yang menarik, dalam panggilan pertama ini, Dunia DJ Panda akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi. Namun, Iskandarsyah dengan sigap menambahkan penjelasan krusial: “Iya saksi (terlapor).” Istilah “saksi terlapor” ini menunjukkan bahwa meski status hukumnya masih sebagai sakti, DJ Panda adalah pihak yang dilaporkan oleh Erika Carlina dalam perkara tersebut.

Eskalasi Status: Dari Penyelidikan ke Penyidikan

Langkah Polda Metro Jaya ini bukanlah tindakan biasa. Ini adalah konsekuensi logis dari temuan penyelidik yang menyimpulkan adanya unsur pidana dalam laporan Erika Carlina. AKBP Iskandarsyah menjelaskan bahwa setelah melakukan gelar perkara, pihaknya memutuskan untuk meningkatkan status perkara.

“Sudah penyidikan,” jelasnya singkat namun penuh makna.

Perubahan dari penyelidikan ke penyidikan adalah lompatan signifikan dalam proses hukum. Penyelidikan adalah tahap untuk mencari ada atau tidaknya unsur pidana. Sementara, penyidikan adalah tahap lanjutan dimana penyidik berwenang untuk melakukan tindakan lebih tegas, seperti pemanggilan, penangkapan, hingga penggeledahan, karena telah yakin bahwa suatu tindak pidana memang terjadi. Ini berarti, Polda Metro Jaya memiliki dasar yang cukup kuat untuk menduga bahwa dugaan pengancaman yang dilaporkan Erika memiliki bukti permulaan yang cukup.

Suara Erika Carlina: Bukan soal Uang atau Pernikahan, Tapi Keadilan

Sebelum kabar pemanggilan DJ Panda ini mencuat, Erika Carlina telah terlebih dahulu angkat bicara secara terbuka tentang motivasi di balik laporannya. Usai menjalani pemeriksaan klarifikasi di Polda Metro Jaya pada Kamis (24/7/2025) malam, Erika dengan lugas menyampaikan pokok permasalahannya.

Dalam pernyataannya yang mengejutkan banyak pihak, Erika dengan tegas menyanggah anggapan bahwa laporannya bertujuan untuk memaksa DJ Panda bertanggung jawab secara finansial atau menikahinya. Ia membongkar narasi yang sering melekat pada kasus-kasus serupa.

“Untuk pertanggung jawaban dari financial atau dinikahkan itu sama sekali tidak pernah terpikirkan oleh aku,” ujar Erika dengan tegas.

Ia justru menunjukkan tingkat kesadaran dan keberanian yang tinggi dengan mengakui kesalahannya sendiri. Erika menyadari sepenuhnya bahwa kehamilan yang ia alami adalah hasil dari keputusan pribadinya, dan ia siap menanggung konsekuensinya.

“Aku menyadari bahwa ini kesalahan aku dan aku mengakui itu. Jadi aku yang harus tanggung jawab, aku gak perlu tanggung jawab dia,” lanjutnya.

Pernyataan ini sekaligus mematahkan spekulasi publik yang berasumsi laporan tersebut adalah siasat untuk “menjebak” DJ Panda. Lantas, jika bukan untuk meminta tanggung jawab, apa yang sebenarnya diinginkan Erika?

Jawabannya terletak pada laporan dugaan pengancaman. Meski Erika tidak merinci secara publik bentuk ancaman seperti apa yang ia terima, laporan kepada polisi ini jelas menunjukkan bahwa ia merasa terintimidasi atau berada di bawah tekanan tertentu dari pihak DJ Panda. Tujuannya mungkin bukan materi atau pernikahan, melainkan perlindungan hukum dan keadilan atas tindakan yang ia anggap sebagai ancaman terhadap dirinya.

Profil Singkat: Siapa DJ Panda?

Giovanni Surya Saputra, yang lebih dikenal dengan nama panggung DJ Panda, adalah seorang Disc Jockey muda asal Surabaya, Jawa Timur. Namanya mulai mencuat dalam kancah hiburan Indonesia berkat talentanya dalam memainkan turntable. Karirnya yang sedang menanjak di dunia malam dan musik elektronik kini terancam tercoreng oleh kasus hukum ini. Publik kini menunggu bagaimana ia akan menjawab semua tuduhan dan klarifikasi dari Erika Carlina di hadapan penyidik.

Skintific

No More Posts Available.

No more pages to load.