, ,

Di Era Digital, PN Metro Jemput Bola Sosialisasikan Hukum via Radio 91,3 FM

oleh -73 Dilihat

Suara Keadilan di Udara: PN Metro Hadirkan Pendidikan Hukum Langsung ke Warga Melalui 91,3 FM

Majalah Mertro– Di era di mana informasi berseliweran dengan cepat, namun tak jarang diselingi misinformasi, kehadiran sumber hukum yang terpercaya menjadi oase di tengah gurun. Menyadari hal ini, Pengadilan Negeri (PN) Metro bersama Pemerintah Kota Metro, Lampung, mengambil langkah progresif dan inspiratif. Mereka tak menunggu masyarakat datang ke gedung pengadilan yang kerap dianggap angker, tetapi justru mendatangi warga di ruang yang paling akrab: radio dan media sosial.

Sebuah penandatanganan perjanjian kerja sama bersejarah dilakukan pada Jumat, 26 September 2025, di Kantor Pemerintah Kota Metro. Momen ini mempertemukan tiga pilar penting: Ketua PN Metro, Vivi Purnamawati, S.H., M.H., mewakili lembaga penegak hukum; Wali Kota Metro, Bambang Imam Santoso, mewakili pemerintah daerah; dan Direktur Utama Radio Metropolis, Taufan Suhendra, mewakili dunia media. Kolaborasi segitiga ini melahirkan sebuah program bernama “Pendidikan Hukum bagi Masyarakat” yang akan mengudara setiap pekannya di frekuensi 91,3 FM.

Mendobrak Tembok Elitisme Hukum

Selama ini, hukum sering kali dipersepsikan sebagai sesuatu yang eksklusif, rumit, dan hanya dimengerti oleh para ahli. Gedung pengadilan dengan pilar-pilar kokohnya seolah menjadi simbol yang menjaga jarak dengan kehidupan sehari-hari. Program ini hadir untuk meruntuhkan tembok persepsi tersebut.

PN Metro Mengudara di 91,3 FM Sosialisasikan Hukum ke Pendengar Lampung

Baca Juga: Senin Kelam: Liwa, Lampung Barat Dihujani Es dan Diterpa Angin Kencang

“Program ini sebagai sarana sosialisasi dan edukasi hukum untuk masyarakat Kota Metro,” tutur Hakim sekaligus Juru Bicara PN Metro, Radityo Harseno, S.H., M.H. Pernyataan singkat ini memiliki makna yang dalam. Ini bukan sekadar program siaran, melainkan sebuah gerakan demokratisasi hukum, upaya untuk membawa kitab undang-undang dari rak tinggi perpustakaan ke ruang tamu dan genggaman tangan warga.

Format Interaktif: Dari Siaran Radio ke Dunia Maya

Program ini dirancang dengan format yang dinamis dan partisipatif, bukan monolog yang membosankan. Melalui siaran langsung di Radio Metropolis 91,3 FM, para hakim, panitera, dan tenaga ahli dari PN Metro akan menjadi narasumber yang membahas isu-isu hukum terkini yang menarik dan relevan bagi masyarakat.

Bayangkan, sambil berkendara, memasak di dapur, atau beristirahat di teras rumah, warga Metro dapat menyimak pembahasan tentang:

  • Hak Konsumen: Bagaimana menyikapi produk yang rusak atau jasa yang tidak memuaskan.

  • Hukum Keluarga: Proses perceraian, hak asuh anak, dan warisan.

  • Hukum Perdata Sederhana: Sengketa tetangga, utang-piutang, dan perjanjian lisan.

  • Hukum Pidana Ringan: Kasus-kasus penganiayaan ringan, penipuan online, dan UU ITE.

  • Layanan Pengadilan: Cara mengajukan gugatan, biaya perkara, dan proses mediasi.

Yang lebih menarik, pendengar tidak hanya bisa pasif mendengarkan. Mereka dapat berinteraksi langsung melalui telepon, pesan singkat, atau komentar di kanal media sosial PN Metro yang juga menyiarkan program ini secara paralel. Format ini memungkinkan terjadinya diskusi dua arah yang hidup, di mana masyarakat bisa bertanya langsung pada ahlinya tanpa biaya dan prosedur yang berbelit.

Sinergi Membangun Kota Hukum

Kolaborasi antara PN Metro dan Pemkot Metro dalam program berjangka dua tahun ini adalah contoh nyata Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs) poin 16, yaitu mempromosikan masyarakat yang inklusif dan adil, serta membangun institusi yang efektif, akuntabel, dan inklusif di semua tingkat.

Wali Kota Metro, Bambang Imam Santoso, dalam sambutannya diperkirakan menyampaikan apresiasi yang tinggi. Program ini selaras dengan visi pembangunan Kota Metro yang tidak hanya fokus pada infrastruktur fisik, tetapi juga pada pembangunan sumber daya manusia dan penegakan supremasi hukum. Masyarakat yang melek hukum akan menjadi fondasi yang kokoh bagi terciptanya tata kelola pemerintahan dan kehidupan sosial yang baik.

Dampak Jangka Panjang: Dari Pengetahuan Menuju Kepercayaan

Program “Pendidikan Hukum di Udara” ini diharapkan tidak berhenti pada peningkatan pengetahuan semata, tetapi melangkah lebih jauh kepada:

  1. Pencegahan Konflik: Dengan memahami hak dan kewajibannya, masyarakat dapat menyelesaikan masalah secara lebih arif dan mengurangi potensi konflik yang berujung ke pengadilan.

  2. Pengurangan Stigma Negatif: Pengadilan tidak lagi dilihat sebagai “penghukum”, tetapi sebagai tempat mencari keadilan dan penyelesaian yang bersahabat.

  3. Pemberdayaan Masyarakat: Masyarakat menjadi lebih berani dan tahu cara menyuarakan hak-hak hukum mereka, terutama bagi kelompok rentan.

  4. Transparansi Layanan: Dengan memperkenalkan layanannya, PN Metro membuka diri untuk diawasi dan dikritik, yang pada akhirnya akan mendorong perbaikan kinerja internal.

Menatap ke Depan: Suara Keadilan yang Tak Terhentikan

Program yang rencananya dimulai pada Oktober 2025 ini adalah sebuah terobosan yang patut diacungi jempol. Di tengah maraknya program hiburan, kehadiran segmen edukasi hukum yang dikemas secara ringan dan mudah diakses merupakan kebutuhan mendesak.

PN Metro 91,3 FM tidak hanya akan memutarkan lagu-lagu, tetapi juga melantunkan melodi keadilan, menebar benih pemahaman, dan membangun jembatan antara hukum dan kehidupan. Ini adalah bukti bahwa inovasi dalam penegakan hukum bisa dimulai dari hal yang sederhana: dengan menyapa warga, mendengar keluh kesah mereka, dan memberikan pencerahan, satu frekuensi pada satu waktu.

Skintific

No More Posts Available.

No more pages to load.