, ,

Dalam Upaya Perangi Kejahatan Digital, Polda Metro Jaya Luncurkan Platform SIKAP

oleh -48 Dilihat

SIKAP: Terobosan Baru Polda Metro Jaya Perangi Kejahatan Online di Era Digital

Majalah Metro– Dalam upaya menjawab tantangan keamanan di dunia maya yang kian kompleks, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya melalui Subdit Sibernya meluncurkan sebuah terobosan signifikan: Platform SIKAP (Siber Ungkap). Inovasi layanan publik ini dirancang sebagai ujung tombak baru untuk menerima laporan tindak pidana penipuan online dari masyarakat dengan lebih cepat, mudah, dan transparan.

Langkah strategis ini bukan hanya sekadar menambah kanal pelaporan, tetapi merupakan bentuk evolusi peran kepolisian dalam mengadaptasi dinamika kejahatan yang semakin bergeser ke ruang digital.

Merespons Gelombang Kejahatan Digital

Tingkat penetrasi internet dan adopsi teknologi finansial (fintech) di Indonesia yang melesat tinggi telah membawa dampak ganda. Di satu sisi, ia mempermudah kehidupan; di sisi lain, ia membuka celah baru bagi para pelaku kejahatan. Modus penipuan online seperti phishing, investasi bodong, scam e-commerce, dan social engineering telah merugikan masyarakat hingga triliunan rupiah setiap tahunnya.

Ditreskrimsus Polda Metro minta masyarakat tingkatkan literasi digital - ANTARA News

Baca Juga: Geliat Meritokrasi: 16 ASN Perebutkan Tiga Kursi Eselon II di Pemkot Metro

Banyak korban yang sebelumnya merasa enggan untuk melapor karena alasan birokrasi yang dianggap berbelit, jarak, atau ketidaktahuan prosedur. Platform SIKAP hadir untuk menjawab tepat persoalan-persoalan ini.

Apa Itu SIKAP dan Bagaimana Cara Kerjanya?

SIKAP – Siber Ungkap adalah platform resmi yang dapat diakses secara daring melalui tautan https://metrojaya.id atau dengan memindai QR Code yang tersedia pada poster-poster resmi Polda Metro Jaya. Layanan ini dirancang dengan prinsip user-friendly, memastikan bahwa siapapun, bahkan yang kurang melek teknologi, dapat menggunakannya.

Wakil Direktur Reserse Siber Polda Metro Jaya, AKBP Fian Yunus, menegaskan bahwa SIKAP adalah perwujudan komitmen kepolisian untuk memperkuat kehadirannya di ruang digital.

“Melalui Layanan Polisi SIKAP – Siber Ungkap ini, masyarakat dapat melaporkan berbagai bentuk penipuan online dengan mudah tanpa harus datang langsung ke kantor polisi. Cukup melalui tautan resmi atau pemindaian QR Code, laporan akan langsung diterima dan diverifikasi oleh tim kami,” ujar AKBP Fian Yunus dalam peluncurannya di Jakarta, Senin (13/10/2025).

Yang membedakan SIKAP dari kanal pelaporan konvensional adalah fungsinya sebagai sarana komunikasi dua arah. Setelah laporan masuk, masyarakat dapat memantau perkembangan laporannya. Fitur ini menciptakan transparansi dan memutus kesan bahwa laporan “tenggelam” dalam tumpukan berkas.

Tidak Hanya Laporan, Tapi Jalan Kolaborasi

AKBP Fian Yunus menekankan bahwa kejujuran dan etika digital masyarakat adalah kunci kesuksesan SIKAP. Laporan yang dibuat dengan data yang akurat dan bertanggung jawab akan mempermudah tim siber untuk melakukan investigasi dan penindakan yang efektif.

“Kami mengajak masyarakat untuk melaporkan setiap dugaan penipuan online secara jujur dan bertanggung jawab. Dengan kolaborasi dan partisipasi aktif publik, kami optimistis kejahatan siber dapat ditekan secara signifikan,” tambahnya.

Hal ini menunjukkan pergeseran paradigma dari pendekatan yang reaktif dan satu arah, menjadi pendekatan yang proaktif dan kolaboratif. Masyarakat tidak lagi dipandang sebagai objek, melainkan sebagai mitra strategis dalam menciptakan ekosistem digital yang aman.

Skintific

No More Posts Available.

No more pages to load.